Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

Indonesia Rentan Jadi Tong Sampah Negara Maju

Agung Wardana – 24 Jun 2008

Pertemuan Para Pihak untuk Konvensi Basel ke-9 telah dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Rachmat Witoelar, di Denpasar, Senin (23/6) kemarin. Dalam sambutannya, Menteri menyatakan bahwa Indonesia adalah negara rentan menjadi tempat pembuangan limbah beracun yang berasal dari negara maju.

“Beberapa saat lalu ada container berisikan kondom bekas yang hingga saat ini berada di Tanjung Priok menunggu pemiliknya. Dan saat ini Indonesia telah melarang masuknya limbah berbahaya masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Konvensi Basel yang bernama lengkap Basel Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and Their Disposal merupakan konvensi internasional yang bertujuan untuk meminimalisasi kuantitas limbah beracun, mencegah kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia akibat ekspor limbah beracun ke negara berkembang yang tidak memiliki cukup infrastruktur dan sumber daya untuk mengelolanya.

Pada sesi mendengarkan harapan dari para pihak, Delegasi Nigeria berbicara atas nama negara-negara Afrika mengungkapkan bahwa COP 9 di Bali ini sangatlah krusial untuk membuat konvensi berguna. Selain itu juga sebagai momentum untuk melahirkan komitmen yang mendalam terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungan hidup.

Harapan kuat Nigeria ini disambut applause dari semua delegasi yang hadir. Karena pada pembukaan sebelumnya dipertontonkan sebuah film berjudul “Digital Dump” dari Basel Action Network (BAN) yang bercerita tentang ekspor limbah elektronik (e-waste) dari negara maju ke Nigeria sehingga menyebabkan permasalahan bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

COP 9 Basel Convention yang rencananya akan berlangsung sampai dengan 27 Juni nanti, diharapkan mampu menguatkan komitmen para pihak untuk mendukung pemberlakukan Basel Ban Amandement sebagai aturan yang melarang pengangkutan limbah beracun secara ilegal.

 

Berita Terkait: Konvensi Basel, Indonesia Rentan Perpindahan Limbah B3 Ilegal

(http://beritabumi.or.id/?g=beritadtl&newsID=B0087&ikey=1)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *