Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

SBSTA Adopsi Kesimpulan saat Sidang Pleno Penutup

Disarikan Ani Purwati – 30 Jun 2011

Sidang pleno penutup sesi ke-34 Badan Subsider Keilmuan dan Teknologi Konvensi Perubahan Iklim (Subsidiary Body on Scientific and Technological Advice (SBSTA) of the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)) di Bonn mengadopsi beberapa keputusan pada Kamis, 16 Juni. Di antaranya kerja terkait pelaksanaan keputusan Cancun tentang kegiatan hutan dan forum tentang dampak pelaksanaan tindakan mengatasi perubahan iklim.
 
Menurut Laporan Hilary Chiew dari Third World Network (21/6), kesimpulan dari pleno terakhir ditunda dengan perdebatan antara Bolivia dan anggota Koalisi Bangsa-Bangsa Berhutan Tropis (Coalition for Rainforest Nations) atas usulan Papua Nugini (PNG) untuk memasukkan bakau, rawa pasang surut payau dan padang lamun, sebagai “blue carbon” (“karbon biru”) untuk item penelitian dan observasi sistemik lebih lanjut. Bolivia didukung oleh Venezuela yang menentang ini, menyatakan kekhawatiran bahwa penelitian tentang “blue carbon” akan menabur benih yang menciptakan mekanisme pasar baru termasuk melalui geo-engineering“. PNG menyangkal bahwa usulan itu menganjurkan mekanisme pasar baru dan bersikeras bahwa ini merupakan hal yang penting untuk penelitian lebih lanjut terkait perubahan iklim. Setelah tidak ada konsensus tentang masalah ini, Ketua SBSTA, Mr Mama Konate (Mali) memutuskan bahwa “blue carbon” tidak akan menjadi item untuk penelitian lebih lanjut di bawah badan ini.

Tentang panduan metodologis untuk kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan kehutanan  atau REDD-plus, keputusan Cancun (1/CP16) meminta SBSTA untuk melakukan, antara lain dalam pengembangan program kerja untuk: (i) mengidentifikasi penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan di negara berkembang, khususnya yang terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan, mengidentifikasi isu-isu metodologis untuk memperkirakan emisi dan penyerapan dari kegiatan ini, untuk menilai kontribusi potensial mereka untuk mitigasi perubahan iklim, dan melaporkan temuan ke COP pada sidang kedelapan belas pada hasil pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam ayat ini, dan (ii) mengembangkan seperlunya, modalitas untuk mengukur, pelaporan dan verifikasi anthropogenik yang terkait dengan sumber emisi hutan dan penyerapan, stok karbon hutan, dan perubahan kawasan hutan yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan.
 
Oleh karena itu, dalam sidang SBSTA Bonn memutuskan untuk melanjutkan pertimbangan atas pedoman metodologis, dengan mempertimbangkan unsur-unsur yang dimaksud dalam keputusan Cancun untuk menyelesaikan pekerjaan terkait hal ini pada sesi ke-35 dan pelaporan saat Konferensi Para Pihak ke-17 (COP 17) di Durban, Desember nanti, termasuk rekomendasi draft keputusan mengenai hal ini. Dalam sidang ini juga meminta Sekretariat UNFCCC untuk mengatur pertemuan ahli teknis tentang hal-hal ini.

Bolivia mengatakan siap bekerja secara konstruktif dengan pendekatan lebih luas terhadap REDD-plus dan akan menyediakan unsur-unsur tentang pedoman perlindungan lainnya. Australia senang dengan kemajuan yang dihasilakn dan mengumumkan akan menyediakan A 500.000 untuk pekerjaan teknis lebih lanjut. Norwegia juga mengatakan siap untuk memberikan pembiayaan untuk kegiatan terkait REDD.
 
Di forum tentang dampak pelaksanaan tindakan respon, kesimpulan juga diadopsi. SBSTA dan Subsidiary Body on Implementation (SBI) mengundang Para Pihak, organisasi antar pemerintah dan non-pemerintah yang relevan untuk mengajukan pandangan lebih lanjut mengenai hal ini pada 19 September 2011 dan meminta Sekretariat untuk mengkompilasi pandangan tersebut untuk dipertimbangkan SBSTA dan SBI pada sesi ke-35. Kedua badan ini menyambut acara khusus dalam konteks forum yang diadakan selama sesi Bonn dan meminta Sekretariat, di bawah bimbingan para Ketua dari SBSTA dan SBI untuk mempersiapkan sebuah laporan pada acara khusus. Para Pihak sepakat bahwa forum akan terus melakukan tugasnya seperti yang disepakati menyusul keputusan Cancun dengan pandangan untuk adopsi saat COP 17, modalitas untuk operasionalisasi program kerja dan forum tentang tindakan respon.

Pada masalah “revisi pedoman pelaporan UNFCCC tentang inventerisasi tahunan Para Pihak  termasuk Pihak Annex I Konvensi”, SBSTA menginisiasi pertimbangan draft penjelasan revisi panduan laporan  Annex I UNFCCC tetapi tidak untuk menyelesaikan pertimbangannya. SBSTA meminta Sekretariat untuk mempersiapkan versi baru dari rancangan penjelasan berdasarkan hasil sidang ke-34 dalam lokakarya keempat program kerja revisi pedoman. Para Pihak setuju untuk mempertimbangkan masalah ini lebih lanjut pada sesi ke-35, untuk menyiapkan draft keputusan mengenai hal ini untuk diadopsi oleh COP 17.
 
Pada isu “Program Kerja Nairobi,” SBSTA setuju mempertimbangkan pada sesi ke-35, tentang wilayah kerja lebih lanjut mengenai dampak, kerentanan dan adaptasi perubahan iklim dengan maksud untuk mendefinisikan durasi dan kegiatan untuk fase berikutnya. SBSTA juga mengundang Para Pihak dan organisasi yang relevan untuk mengajukan proposal mereka untuk kegiatan mendatang.

Usulan berikutnya dari Ekuador untuk agenda baru pada “sumber daya air dan pengelolaan sumber daya air terpadu”, konsultasi informal diselenggarakan dan Para Pihak setuju untuk mencerminkan dalam laporan SBSTA bahwa hal ini akan dibahas di bawah Program Kerja Nairobi pada sesi berikutnya.
 
Pada masalah “aspek ilmiah, teknis dan sosio-ekonomi dari mitigasi perubahan iklim”, SBSTA menyambut “Laporan Khusus tentang Sumber Energi Terbarukan dan Mitigasi Perubahan Iklim” (SRREN) oleh Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) dan mencatat bahwa laporan tersebut menyoroti potensi teknis yang signifikan dari energi terbarukan dan potensi besar untuk mengurangi perubahan iklim serta memberikan manfaat yang lebih luas.
 
Beberapa kesimpulan lainnya pada berbagai agenda juga diadopsi. Setelah konsultasi informal antara Pihak, tidak ada kesepakatan untuk memasukkan “program kerja pertanian” (proposal Canada) atau “hak-hak alam dan integritas ekosistem” (seperti yang diusulkan oleh Bolivia) sebagai agenda baru.

Duta Besar Silvia Merega dari Argentina, berbicara atas nama Kelompok G77 dan China mencatat kemajuan yang dibuat berdasarkan Program Kerja Nairobi (Nairobi Work Programme – NMP) mengenai dampak, kerentanan dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Dia mengatakan bahwa peninjauan Program merupakan langkah maju yang penting untuk mengidentifikasi hasil yang positif dan kekurangan pelaksanaan NWP sebagai cara untuk membangun pengetahuan terkait adaptasi. Namun ia menunjukkan bahwa ada sedikit kemajuan dalam memenuhi tujuan NWP yang membantu Pihak negara berkembang dalam mengambil keputusan mengenai adaptasi. Kegiatan sementara yang disepakati dari sekarang hingga sesi ke-35 SBSTA harus mulai untuk mengatasi kekurangan ini.
 
Dia menyambut draft kesimpulan tentang penelitian dan pengamatan sistematis mencatat bahwa lokakarya dan dialog yang disediakan Para Pihak berkesempatan untuk berinteraksi dengan komunitas ilmiah dan mengakui nilai dari kegiatan penelitian mereka di seluruh dunia, khususnya di negara berkembang. Dia menekankan bahwa hasil penelitian harus dibagi dengan semua sektor masyarakat, khususnya di negara-negara berkembang. Dia mendesak Sekretariat untuk menyelenggarakan lokakarya dan dialog lebih lanjut karena penting untuk menginformasikan proses dan meminta Para Pihak untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung inisiatif ini.

Dia juga menyambut forum tentang dampak pelaksanaan tindakan penanggulangan dan acara khusus yang diselenggarakan oleh Ketua SBI dan SBSTA dilanjutkan pada sesi ke-35 untuk mengembangkan program kerja di bawah badan pendukung untuk mengatasi dampak, dan pandangan yang diadopsi dalam COP 17, modalitas untuk operasionalisasi program kerja dan forum pada tindakan respon.
 
Grenada, mewakili Aliansi Negara Kepulauan Kecil (AOSIS) percaya bahwa IPCC’s SRREN memberikan jalur yang jelas tentang bagaimana menutup kesenjangan mitigasi yang ada antara janji Para Pihak dan apa yang diperlukan untuk mencegah perubahan iklim yang berbahaya. Dalam hal ini, katanya, pertimbangan harus lebih jauh dari sekedar menyambut laporan dan mendorong Para Pihak untuk melaksanakan rekomendasi yang terkandung dalam laporan tersebut.

Pada penelitian dan pengamatan sistematis, Grenada menekankan pentingnya observasi untuk mendukung penelitian dan memantau dampak perubahan iklim. Dia meminta dukungan dari jaringan observasi dasar untuk data daerah yang jarang di dunia seperti negara-negara pulau kecil dan daerah pesisir rendah. Untuk NWP, dia menekankan bahwa mekanisme harus dikembangkan untuk memastikan bahwa hasil dari kegiatan ditransfer pada praktik aktual di tingkat nasional dan komunitas.
 
Gambia berbicara atas nama Least Developed Countries (LDC), mengatakan pihaknya menyambut review NWP sebagai langkah maju yang penting dalam adaptasi, yang sangat penting bagi LDCs mengingat bahwa negara-negara ini memiliki kapasitas paling adaptif terhadap dampak negatif perubahan iklim. Gambia meminta agar prioritas diberikan untuk akses ke teknologi.

Sumber: http://www.twnside.org.sg/title2/climate/news/Bonn08/TWN_bonn8.up26.pdf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *