Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

Pertemuan CSD Berperan Unik Atasi Kelaparan Dunia

Lutfiyah Hanim – 12 May 2009

Komisi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan memiliki peran unik dalam upaya mengatasi kelaparan dan kemiskinan di dunia. Demikian dikatakan Pelapor Khusus PBB Hak untuk Pangan (UN Special Rapporteur on the Right to Food), Olivier De Schutter dalam pertemuan ke-17 Komisi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) untuk Pembangunan Berkelanjutan (CSD – UN Commission on Sustainable Development ) pada 7 Mei 2009, di Kantor PBB New York, Amerika Serikat.

Hal itu dikatakan dalam masukan (submission) Olivier De Schutter, yang berjudul “Hak atas Pangan dan sistem Pangan Global yang Berkelanjutan atau The Right to Food and a Sustainable Global Food System”.

De Schutter mengatakan, dalam krisis pangan global saat ini, sangat mudah untuk memindahkan gejalanya, harga yang tiba-tiba naik dapat diatasi dengan lebih banyak memproduki, dan kemudian menghilangkannya sesegera mungkin melalui sisi penawaran. Tetapi, ketika kita menentukan tujuan, untuk mencapai hak atas pangan, kita memerlukan seperangkat pertanyaan-pertanyaan yang berbeda.

De Schutter kemudian mengajukan beberapa pertanyaan untuk menguji kebijakan dalam perspektif hak atas pangan. Akankah pengaturan yang diadopsi akan meningkatkan produksi sekaligus bermanfaat bagi yang mengalami ketidaktahanan pangan, ataukah hanya akan sekedar menurunkan harga, yang hanya akan menekan petani skala kecil dan meminggirkan mereka lebih jauh? Apakah pengaturan ini akan mengatasi kebutuhan semua orang yang berada di tingkat ketidakamanan dan kerentanan pangan? Akankah pengaturan ini menurunkan atau malah meningkatkan dualisasi di sektor pertanian?

Hak atas kecukupan pangan merupakan hak azasi manusia yang tercantum dalam Deklarasi Umum Hak Azasi. Lebih jauh hak ini tercantum dalam Kovenan Internasional atas Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang melindungi hak atas pangan sebagai bagian dari hak untuk mendapatkan penghidupan yang cukup dan menjamin hak dasar bebas dari rasa lapar.

Oliver De Schutter mengatakan bahwa pendekatan atas dasar hak merupakan komponen yang sangat mendasar dalam isu atas kelaparan dan malnutrisi. Dalam makalahya disebutkan, degradasi lingkungan atau perubahan iklim yang ekstrim akan memiliki dampak langsung kepada kelompok yang paling rentan seperti petani kecil. Karena mereka tergantung secara langsung dengan kondisi lingkungan dimana mereka hidup. Karena itu, de Schuter mengatakan bahwa dengan menggunakan pendekatan atas dasar hak, secara langsung akan meletakkan perlindungan atas sumberdaya pada pusat dari aksi dan menegaskan partisipasi dari kelompok-kelompok rentan dalam kebijakan yang akan berdampak kepada mereka.

Ada tiga hal yang yang disoroti oleh De Schutter berkaitan dengan pertemuan CSD 17. Pertama adalah invetasi dan ’revolusi hijau’ di Afrika, kemudian akses pasar dan rantai pangan yang berkelanjutan, dan terakhir adalah isu tanah. Di akhir masukan yang berjumlah enam halaman, De Schutter juga menyampaikan delapan butir rekomendasi kepada pertemuan CSD. Prof.

Dalam pandangan De Schutter yang ditunjuk oleh Dewan Hak Azasi Manusia PBB sebagai Pelapor Khusus untuk Hak atas Pangan sejak 2008 lalu, CSD memiliki kontribusi yang unik dalam menyelenggarakan diskusi mengenai masa depan pembangunan pertanian. Konsisten dengan berkembangnya konsensus bahwa produksi pertanian yang bertambah harus sejalan dengan pertambahan pendapatan kelompok miskin, terutama petani skala kecil dan beralih dari cara produksi yang tidak berkontribusi pada perubahan iklim. Maka menurut De Schutter, CSD harus mempertimbangkan beberapa hal dalam pernyataan visinya.

Rekomendasi De Schutter untuk pernyataan visi dalam CSD antara lain, menegaskan kebutuhan, tidak hanya meningkatkan produksi pertanian, tetapi reorientasi sistem agro-pangan dan regulasi yang mempengaruhinya di level nasional dan internasional, ke arah yang berkelanjutan dan realisasi progresif ke arah hak atas pangan. Menegaskan kembali kesimpulan-kesimpulan dalam Penilaian Internasional Pengatahuan, Ilmu dan teknolgi Pertanian untuk Pembanguan (IAASTD – lihat berita Bumi edisi 23 April 2008) mengenai perlunya pergantian paradigma dalam institusi, kebijakan dan ilmu pertanian.

Lalu mengantisipasi dampak dari perubahan iklim pada pertanian dan sistem agro-pangan dan memperingatkan komunitas internasional mengenai perlunya mendorong keberagaman sistem pertanian yang berdaya tahan untuk mengatasi gangguan iklim termasuk sistem agroekologi.

De Schutter menyarankan untuk menyerukan kepada Konferensi Tingkat Tinggi Pangan dengan agenda yang komprehensif dalam upaya mendorong komunitas internasional mengatasi penyebab struktural ketidaktahanan pangan, serta mengisi kesenjangan dari kerangka tata kelola global, seperti isu ketidakcukupan instrumen dalam pertanian, pasar yang tidak teregulasi yang tidak menjamin stabilitas dan harga yang pantas, spekulasi dalam pasar komoditas pertanian, regulasi yang cukup pada sistem rantai agro-pangan dan buruknya perlindungan buruh pertanian.

De Schutter juga merekomendasikan beberapa hal dalam keputusan-keputusan kebijakan yang dirundingkan untuk CSD. Beberapa hal tersebut adalah mempromosikan penerapan hak atas pangan di tingkat nasional, dengan mengikuti Petunjuk Sukarela (voluntary guideline) FAO (Badan PBB untuk Pangan dan Pertanian) atas realisasi progresif dari hak atas kecukupan pangan, mengambil kepemimpinan dalam mendorong negara-ngara dan organisasi internasional untuk melaksanakan kesimpulan dan rekomendasi IAASTD, berkontribusi dalam memperbaiki pengakuan komunitas internasional atas akses pemilik lahan kecil pada isu tanah dengan menekankan peran penting dari reforma agraria (redistribusi lahan) dalam realisasi hak azasi dasar, ketahanan pangan dan pertanian yang berkelanjutan, serta menyerukan adopsi petunjuk internasional mengenai akuisisi lahan di luar negaranya.

Hal senada juga dikatakan perwakilan organisasi non pemerintah (ornop) dalam pembukaan pertemuan pada 4 Mei lalu. Hak atas pangan, hak atas air, hak atas tanah dan kedaulatan pangan merupakan hak dan prinsip tidak boleh dipinggirkan oleh penerapan solusi teknologi seperti rekayasa genetik.

Dalam pernyataannya kelompok organisasi non pemerintah (ornop) mengatakan CSD 17 diadakan di tengah berbagai krisis yang berkembang seperti keuangan, pangan, iklim dan lingkungan, tata kelola dan ancaman pandemik kesehatan global. Ornop mengatakan bahwa pertanian menjadi hal yang utama dan sekaligus juga menjadi kunci dari penyelesaian krisis ini. Karena itu, ornop menyatakan perlunya hasil perundingan dalam pertemuan CSD 17 ini mengarah ke perubahan radikal dalam pemikiran dan paradigma pembangunan pertanian.

Pertemuan ke-17 Komisi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) untuk Pembangunan Berkelanjutan (CSD – UN Commission on Sustainable Development ) berlangsung sejak 4 Mei hingga 15 Mei mendatang di Kantor PBB New York, Amerika Serikat.

Berita Terkait:

Pertanian Kunci Pembangunan Berkelanjutan

(http://www.beritabumi.or.id/?g=beritadtl&newsID=B0152&ikey=1)

Pertemuan Komisi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan Dimulai

(http://www.beritabumi.or.id/?g=liatinfo&infoID=ID0025&ikey=3)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *