Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

Ketua Sampaikan Rancangan Teks Pada Sesi Akhir Protokol Kyoto di Bonn

Disarikan Ani Purwati – 13 Aug 2010

Sesi kelompok kerja di bawah Protokol Kyoto selama seminggu telah berakhir pada hari Jumat, 6 Agustus 2010 dengan penerbitan rancangan usulan baru 50 halaman oleh Ketua kelompok, dan pleno penutup dimana negara-negara berkembang sangat mengkritik negara-negara maju yang menjauh dari rencana pengurangan emisi dan penolakan dari beberapa mereka untuk berkomitmen pada Protokol periode komitmen kedua. 

Demikian menurut Hilary Chiew and Lim Li Lin dari Third World Network (TWN) dalam laporannya 10 Agustus 2010 di situs http://www.twnside.org.sg/.
Ketua Kelompok Kerja Ad Hoc Komitmen Lebih Lanjut untuk Pihak Annex I di bawah Protokol Kyoto (Ad Hoc Working Group on Further Commitments for Annex I Parties under the Kyoto Protocol AWG-KP), Mr John Ashe dari Antigua dan Barbuda, menerbitkan rancangan usulan yang terdiri dari teks-teks dengan opsi (mewakili perbedaan pandangan Para Pihak untuk Protokol).

Menurut Hilary Chiew and Lim Li Lin, usulan Ketua dalam bentuk amandemen Protokol Kyoto dan rancangan keputusan yang akan diadopsi (oleh Konferensi Para Pihak dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim untuk Pertemuan Para Pihak pada Protokol Kyoto) di saat pertemuan UNFCCC di Cancun, Meksiko pada 29 November – 10 Desember 2010.
Lima rancangan keputusan tercantum dalam lima bab dokumen. Bab I merupakan amandemen Protokol Kyoto untuk periode komitmen kedua sesuai dengan Pasal 3.9, yang disertai dengan rancangan keputusan mengadopsi amandemen. Bab II adalah rancangan keputusan pemanfaatan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan (LULUCF). Bab III merupakan rancangan keputusan perdagangan emisi dan mekanisme berbasis proyek. 

Bab IV adalah rancangan keputusan tentang gas rumah kaca, sektor dan kategori sumber, metrik yang umum untuk menghitung karbon dioksida setara emisi antropogenik dari sumber dan kepindahan oleh sink, dan isu-isu metodologis lainnya. Bab V adalah rancangan keputusan pertimbangan informasi tentang potensi konsekuensi lingkungan, ekonomi dan sosial, termasuk efek spillover, peralatan, kebijakan, tindakan dan metodologi yang tersedia untuk Pihak Annex I.

 
Rancangan teks ketua berdasarkan pada dokumentasi sebelumnya yang kini telah diperbarui dengan usulan Para Pihak (tentang amandemen Protokol Kyoto untuk periode komitmen kedua, dimana skala pengurangan emisi Para Pihak Annex I adalah intinya) dan kemajuan yang dicapai pada sesi ini di berbagai grup kontak (tentang “isu-isu lain” termasuk pemanfaatann lahan, perubahan pemanfaatan lahan dan kehutanan, perdagangan emisi dan mekanisme berbasis proyek, masalah-masalah metodologis dan konsekuensi potensial).

 

Disebutkan dalam laporan tersebut bahwa beberapa negara berkembang mendukung penerbitan teks Ketua dan menyerukan perundingan mulai berdasarkan itu. Mereka menekankan bahwa kemajuan yang memuaskan dalam AWG-KP merupakan kunci keberhasilan dalam dua jalur perundingan di Konferensi Iklim di Cancun. Jalur lain adalah Kelompok Kerja Ad Hoc Aksi Kerjasama Jangka Panjang di bawah Konvensi (Ad hoc Working Group on Long-term Cooperative Action under the Convention- AWG-LCA).

 
Dalam pernyataan penutup di pleno kelompok kerja, negaraberkembang mengecam negara maju karena tidak memiliki komitmen terhadap proses Protokol Kyoto.

 

Kelompok G77 dan China mengatakan bahwa Para Pihak Annex I tidak menunjukkan kesediaannya untuk mengurangi emisi secara transparan atau cukup ambisius. Pada pertemuan berikutnya di Tianjin, Cina (bulan Oktober), mereka harus meningkatkan tingkat ambisi untuk menutup kesenjangan.
 
Kelompok G77 dan China juga prihatin tentang upaya Pihak Annex I untuk menghindari pengurangan nyata. Hal ini menegaskan kembali sikap bahwa bahwa Protokol Kyoto harus terus berjalan dengan kewajiban secara hukum.

 
(Para Pihak Annex I adalah negara-negara maju dan negara-negara dengan ekonomi dalam transisi yang merupakan Para Pihak UNFCCC dengan komitmen yang mengikat secara houum untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Protokol Kyoto menetapkan target pengurangan Pihak Annex I. Amerika Serikat adalah Pihak Annex I tetapi bukan Pihak Protokol.)

 

Dalam pernyataan yang kuat, China mengatakan bahwa usulan ini untuk melawan beberapa proposal yang ingin menggantikan Protokol Kyoto serta ingin menerapkan kewajiban tidak adil pada negara-negara berkembang. “Jika proses Protokol Kyoto gagal, akan menjadi kegagalan keseluruhan proses multilateral tentang perubahan iklim,” China memperingatkan, dan meminta kelompok untuk  melengkapi perundingan berdasarkan rancangan Ketua pada pertemuan berikutnya.

 
Tampaknya hanya Uni Eropa sebagai negarai maju yang menunjukkan masih bisa mendukung kelanjutan dari Protokol Kyoto, namun dalam kondisi tertentu. Sementara menyatakan secara terbuka untuk mempertimbangkan periode komitmen kedua dari Protokol Kyoto, Uni Eropa mengatakan, harus jelas bahwa itu berdasarkan untuk memastikan keseimbangan yang memuaskan antara dua jalur dan meningkatkan integritas lingkungan Protokol. (Periode komitmen pertama antara 2008 sampai 2012.)

 

Aliansi Serikat Pulau Kecil (Alliance of Small Island States – AOSIS), diwakili oleh Grenada, mengatakan prihatin dengan kurangnya kemajuan yang dibuat pada sesi ini, di kedua isu kontekstual dan teknis.

 

Pada sesi lokakarya, AOSIS melihat pemusatan tingkat tinggi dari presentasi tentang skala tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan janji ambisus Pihak Annex I ke tingkat yang dibutuhkan sesuai ilmu pengetahuan.
 
Presentasi menegaskan bahwa janji hanya akan mencapai pengurangan 1-7% di bawah tingkat 1990 emisi, termasuk Pihak non-Protokol Kyoto.

 
Hal ini sangat mengganggu bagi negara-negara rentan terhadap dampak perubahan iklim. Namun, katanya, Para Pihak juga belajar dari lokakarya ini bahwa ada serangkaian langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan pengurangan emisi efektif dari janji sekarang.

 

Ini termasuk langkah untuk menutup apa yang disebut sebagai “celah” dalam sistem akuntansi Protokol Kyoto dalam bidang akuntansi LULUCF dan AAUs surplus (jumlah unit yang ditugaskan). Hal ini mengingatkan bahwa celah diidentifikasi belum ditutup dan masih penting untuk melihat peningkatan substansial dalam ambisi dari Pihak Annex I.
Jika tidak, bisa dikatakan bahwa Para Pihak tidak bisa berharap untuk mendekati kisaran yang ditunjukkan dalam laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (Inter-governmental Panel on Climate Change-IPCC) yang menyebutkan pengurangan dari 25 sampai 40% pada tahun 2020, yang berhubungan dengan peningkatan suhu 2-2,4 oC , atau melampaui rentang pengurangan lebih dari 45%.

 

Mewakili Uni Eropa (UE), Belgia menegaskan bahwa meskipun pilihan instrumen yang mengikat secara hukum tunggal mencakup unsur-unsur penting dari Protokol Kyoto, adalah fleksibel mengenai bentuk hukum, selama itu mengikat.

 

Dikatakannya, terbuka untuk periode komitmen kedua di bawah Protokol Kyoto sebagai bagian dari pendekatan yang lebih luas dimana suatu instrumen yang mengikat menangkap hasil dari proses AWG-LCA akan melengkapi dan bekerja secara paralel dengan peningkatan Protokol Kyoto.
 
Pendekatan semacam itu, katanya, harus memastikan bahwa penghasil emisi besar lainnya mengambil bagian wajar dari upaya pengurangan emisi global dan bahwa integritas lingkungan meningkat, dengan catatan Para Pihak lainnya mengungkapkan minat yang sama.

 

Berbicara untuk Grup Payung, Australia mengatakan berkomitmen untuk menjadi bagian dari kesepakatan global yang komprehensif dan menekankan pentingnya meningkatkan kebutuhan akan kejelasan tentang aturan termasuk untuk (pasar karbon) dan LULUCF, dan mengenali keadaan khusus ekonomi dalam transisi .

 

Dikatakan bahwa, “Sebuah pesawat yang terbang pada satu mesin akan jatuh pada tujuan akhir yang pendek dan bisa tidak berarti untuk menyelamatkan bumi.”

 

Pada pleno penutup, Ketua, John Ashe, mengundang Para Pihak untuk mengirimkan pandangan pada usulan rancangan secara tertulis pada 31 Agustus, saat ia menyiapkan suatu catatan skenario tentang bagaimana rancangan teks dapat dipertimbangkan di Tianjin. Dia akan mengkompilasi sebagai sebuah dokumen yang tersedia untuk semua Pihak.

 

Pada sesi tersebut, legal contact group mempertimbangkan paper Sekretariat tentang “pertimbangan hukum berkaitan dengan kesenjangan yang mungkin antara periode komitmen pertama dan berikutnya” yang diminta pada sesi terakhir dari AWG-KP.

 
Diputuskan bahwa tidak ada pekerjaan lebih lanjut tentang masalah yang diperlukan pada saat ini, dan bahwa interpretasi hukum dari Protokol Kyoto merupakan hak dari Para Pihak, dan mereka akan menentukan kapan hal ini perlu.

Sumber: http://www.twnside.org.sg/title2/climate/bonn.news.7.htm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *