Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

Emil Salim: Lihat Posisi Negara Lain untuk Protokol Kyoto Fase Kedua

Ani Purwati – 05 Dec 2007

Delegasi Indonesia optimis akan mencapai hasil yang diharapkan dalam fase kedua Protokol Kyoto (Kyoto Protocol). Namun masih terus diperjuangkan. Indonesia akan melihat posisi negara-negara lain yang berbeda-beda seperti Jepang dan Amerika Serikat. Demikian ungkap Emil Salim sebagai Ketua Delegasi Indonesia di sela Konferensi Perubahan Iklim, di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12).

“Masih ada 12 hari konferensi, jadi tenang-tenang saja jangan panik. Fakta bahwa Australia masuk dan menandatangani protokol dan EU yang menyatakan perlu menurunkan emisi hingga 20-40 persen dari 1990 untuk mencapai 2020, itu suatu kemajuan,” ungkap Mantan Menteri Lingkungan Hidup itu.

Menurutnya kepentingan politik dalam hal perubahan iklim (climate change) yang sedang mengemuka.. Sehingga jika John Howard (Australia) tidak ikut menandatangani, merasa akan ketinggalan dan kalah. “Mungkin begitu juga dengan AS, tapi kita tidak ingin mendahului,” tambahnya.

Dijelaskannya bahwa angin politik itu bagus-bagus saja bagi perubahan iklim, sehingga tidak perlu dikawatirkan. Saat ini konferensi belum berada pada final protocol, melainkan menuju arah tujuan Indonesia.

Yaitu pertama harus ada Kyoto Protocol fase kedua konvensi. Kedua menuju pada pengurangan CO2 yang tidak membahayakan manusia (dua derajat Celsius). Jadi konsentrasi CO2 jangan sampai pada 450-500 ppm.

Sekarang ini konsentrasi CO2 pada 2006 sudah mencapai 381 ppm dari sebelumnya 278 ppm pada 1990. Ini berarti bila akhirnya terus meningkat dan melewati 450, perlu suatu tindakan. Yaitu kalau kemarin Kyoto Protocol fase satu (hingga 2012) sudah ada pada lima derajat celsius di bawah 1990, sekarang pada 2020 harus mencapai 40 persen di bawah 1990.

Di dalam Kyoto Protocol telah ada pembagian bagi tiap-tiap negara tanpa negara berkembang dalam hal kewajiban menurunkan emisi. Negara berkembang sendiri dapat mengurangi emisinya dengan pola pembangunan sendiri yaitu pembangunan berkelanjutan dan tidak meniru negara-negara maju. Kalaupun Negara maju masih pada pola pembangunan sendiri, yang pasti mereka tetap melakukan kewajiban menurunkan kadar cemar (emisi) hingga tidak melebihi 40 persen dari 1990 dengan teknologi yang ramah dan tidak meningkatkan emisi karbon.

Sementara itu mengenai dana adaptasi (adaptation fund), Salim mengungkapkan dapat mencapainya dengan sustainable development yang dapat menurunkan karbon dengan teknologi bersih dan tidak mencemarkan. Untuk itu perlu transfer teknologi dari negara-negara maju untuk menurunkan emisi, di antaranya melalui CDM. Menurutnya usulan adaptation fund sudah diterima hanya tinggal masalah kelembagaan dan pembiayaan

Dengan CDM ini Indonesia mendapatkan keuntungan berupa teknologi, menyerap karbon dan sekaligus menurunkan emisi. Selama ini tanpa disadari Indonesia sudah menyerap karbon dengan bebas tanpa mendapat keuntungan dengan hutannya. Namun sekarang bisa mendapat keuntungan karena ada yang membayar. Filosofi dari CDM adalah membuat karbon bernilai. Tanpa nilai karbon, listrik batubara menjadi murah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *