Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

Perundingan Perubahan Iklim: Jalan Terjal Menuju Paris

Oleh: Martin Khor (Direktur Eksekutif South Centre)

Sebuah perjanjian perubahan iklim baru direncanakan akan diadopsi di Paris pada bulan Desember 2015, tetapi ada perbedaan besar pada bagaimana mencapai kesepakatan yang adil, dan perundingan berlangsung alot.

Konferensi Iklim PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) di Paris – Perancis pada bulan Desember dapat menjadi KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) Iklim jika banyak pemimpin politik menerima undangan untuk hadir. Apa peran mereka, bahkan tanggal berapa mereka diminta untuk datang,  belum diketahui.

Sebuah kesepakatan baru untuk mengatasi perubahan iklim diperkirakan akan diadopsi. Tapi ada banyak rintangan untuk diatasi sebelum kesepakatan tercapai.

Pada perundingan sekarang yang berlangsung di Bonn Jerman untuk menyusun perjanjian Paris, masalah lama yang belum terselesaikan muncul kembali, dengan perbedaan yang tajam antara negara-negara maju (Utara) dan negara-negara berkembang (Selatan).

Sulit untuk melihat bagaimana mereka dapat menyelesaikan pada minggu yang tersisa di Bonn ditambah tiga pertemuan lebih termasuk konferensi Paris. Tapi kesepakatan di Paris merupakan kebutuhan politik, sehingga bagaimana pun perbedaan harus dijembatani.

Ada dua syarat untuk kesepakatan iklim yang baik di Paris. Pertama, harus ambisius secara lingkungan, artinya memimpin dunia untuk mengurangi emisi sehingga suhu global rata-rata tidak meningkat lebih dari 2 derajat Celsius (1,5 derajat) atas periode pra-industri.

Kenaikan suhu rata-rata global sekarang telah melampaui 0,8 derajat sejak tingkat pra-industri. Dengan emisi global meningkat sekitar 50 miliar ton per tahun, sisa “ruang” di atmosfer menyerap emisi lebih (sebelum batas 2 derajat tercapai) akan habis dalam tiga dekade atau lebih.

Kedua, kesepakatan itu juga harus adil dan merata. Ini berarti bahwa Negara Utara, yang terutama bertanggung jawab untuk emisi historis dan menjadi lebih maju secara ekonomi, harus memimpin dalam mengurangi emisi serta mentransfer dana dan teknologi ke Selatan untuk membantu beralih ke jalur pembangunan berkelanjutan rendah karbon.

Prinsip ekuitas ini memang tertanam dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang akan masuk dalam perjanjian baru Paris, dan yang sekarang dirundingkan.

Negara-negara Selatan bersikeras bahwa prinsip ini menjadi pusat dari perjanjian baru, dan itu memang harus karena berada di bawah Konvensi dan dengan demikian harus sesuai dengan prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan Konvensi.

Tapi negara-negara Utara yang paling enggan untuk menerima argumen ini. Mereka mengklaim dunia telah berubah, dan semua negara (kecuali terbelakang – Least Developing Countries/LDCs) harus diperlakukan dengan cara yang sama.

Dengan ini berarti bahwa rezim baru harus dibuat dimana semua negara harus melakukan kewajiban pengurangan emisi yang sama, jika tidak sekarang, maka dalam waktu dekat.

Untuk sementara, semua negara harus memberikan kontribusi dalam berbagai cara untuk memotong emisi mereka sekarang dan masa depan. Dan mereka harus melakukan hal ini, bahkan jika mereka tidak mendapatkan cukup dana dan teknologi yang mereka minta.

Negara-negara berkembang berpendapat bahwa sikap seperti ini sama saja dengan Negara Utara melarikan diri dari kewajiban hukum mereka di bawah Konvensi ini, dan bahwa negara-negara kaya sedang melemahkan prinsip-prinsip, ketentuan dan menulis ulang aturan UNFCCC.

Negara berkembang khawatir bahwa “upaya melarikan diri besar-besaran” ini ditujukan untuk menggeser beban perubahan dari negara Utara ke negara Selatan. Memindahkan sistem energi berbasis minyak murah menuju energi terbarukan, dan transformasi lainnya, memerlukan revolusi sosial, ekonomi dan teknologi yang mahal.

Akankah ini mempengaruhi tujuan pembangunan? Siapa yang akan membayar biaya ini?

Bagaimana cara mendapatkan teknologi yang cukup murah untuk melaksanakan revolusi? Kewajiban apa yang harus Negara Selatan ambil di bawah perjanjian Paris jika Negara Utara tidak memenuhi kewajibannya untuk membantu?

Pertanyaan-pertanyaan dan perbedaan dalam pendekatan adalah inti dari banyak isu-isu bermasalah yang sedang dirundingkan.

Sesi Bonn saat ini bergulat dengan rancangan yang berisi pandangan yang berbeda yang disampaikan negara-negara atas perjanjian Paris. Di antara isu-isu kunci yang harus diselesaikan adalah sebagai berikut:

  • Perlakuan yang sama atau berbeda: Haruskah negara-negara memiliki kewajiban yang sama untuk mengatasi emisi dan untuk menyediakan pembiayaan (posisi yang disukai oleh negara Utara) atau memiliki kewajiban yang berbeda, sesuai dengan tanggungjawab sejarah mereka dan tingkat pembangunan (pandangan negara Selatan)?
  • Keseimbangan pada Mitigasi, Adaptasi, Kerugian dan Kerusakan (Loss and Damage): Umumnya, negara Utara lebih tertarik pada fokus perjanjian akan kewajiban mitigasi (pengurangan emisi), sementara negara Selatan sama atau bahkan lebih peduli tentang tindakan adaptasi (langkah-langkah untuk mengurangi dampak perubahan iklim), kerugian dan kerusakan (mengatasi kerusakan yang disebabkan oleh perubahan iklim, seperti badai, hujan deras, banjir, kekeringan, dll). Utara terutama menolak kerugian dan kerusakan.
  • Pendanaan: Negara Utara berjanji untuk memobilisasi US$. 100 miliar per tahun untuk tindakan iklim di negara Selatan pada tahun 2020, tetapi hanya sebagian kecil yang tersedia sejauh ini. Negara Selatan menginginkan komitmen keuangan dalam perjanjian Paris, dan peta jalan tentang bagaimana uang akan meningkat US$. 100 milyar antara sekarang hingga 2020, tapi ini ditentang oleh negara Utara.
  • Teknologi: Negara Selatan ingin komitmen konkrit dari Utara untuk mentransfer teknologi yang dibutuhkan untuk tindakan mitigasi dan adaptasi, termasuk menghilangkan hambatan seperti kurangnya dana dan pengetahuan, serta perlingungan hak kekayaan intelektual yang dapat meningkatkan biaya. Negara Utara menginginkan negara Selatan untuk mendapatkan teknologi secara komersial, dan tidak menginginkan perjanjian menyebut isu HKI atau upaya mengatasi pengetahuan untuk melakukan sesuatu (know-how).
  • Kontribusi Negara-negara: Negara-negara diharapkan memberi “kontribusi” mereka untuk melakukan tindakan iklim global. Negara Utara menginginkan negara-negara berkembang untuk mengajukan angka kewajiban mitigasi maksimal.
  • Negara-negara berkembang marah bahwa Negara Utara menolak komitmen setiap angka pada pendanaan, dan banyak yang ingin mencakup tindakan mereka pada adaptasi untuk menunjukkan kontribusi mereka terhadap tindakan global. Sementara itu komitmen mitigasi yang diajukan oleh beberapa negara maju menunjukkan rendahnya tingkat ambisi.
  • Mengikat secara hukum? : Hasil Paris bisa menjadi protokol atau perjanjian lain yang mengikat secara hukum atau hasil dengan kekuatan hukum. Apa bentuk dan jenis yang tepat masih akan dibahas. Bagaimana itu akan mengikat negara-negara, dan apa yang terjadi jika mereka tidak mematuhi, akan menjadi salah satu isu akhir yang harus diselesaikan.

Di atas adalah rangkuman beberapa dari perbedaan, terutama antara negara Utara – negara Selatan. Tapi ada juga berbagai nuansa pandangan di antara negara-negara maju dan di antara negara-negara berkembang. Apakah mereka bisa dijembatani sebelum atau di Paris, masih harus dilihat. Nasib iklim kita, dan masa depan manusia, tergantung cukup banyak padanya. +

Diterjemahkan dari TWN Bonn Climate News Update No 8: Differences re-emerge on the rocky road to Paris, Edisi 8 Juni 2015. Dipublikasi oleh Third World Network www.twn.my

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *