Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

Debat Tanggung Jawab Masa Lalu Negara Maju dalam Pemanasan Global Berlangsung di Bonn

Ani Purwati – 11 Jun 2009

Tanggung jawab masa lalu (histories) negara maju dalam menyebabkan pemanasan global telah muncul sebagai isu kunci dalam pembahasan pengurangan emisi gas rumah kaca ke depan di Perundingan Perubahan Iklim di Bonn saat ini (1-12 Juni). Demikian menurut Chee Yoke Ling dari Third World Network dari Perundingan Perubahan Iklim di Bonn (5/6).

Ad Hoc Working Group on Future Commitments for Annex 1 Parties under the Kyoto Protocol (AWG-KP) yang sedang berunding saat ini mempunyai mandat untuk menetapkan pemotongan gas rumah kaca pada periode berikut ketika periode komitmen pertama berakhir pada 2012. AWG-KP contact group tentang skala pengurangan emisi oleh Negara Annex I mempertimbangkan berbagai usulan yang disusun para pihak.

Pembahasan terpusat pada dasar dan pengambilalihan suatu cakupan luas pemotongan (dari 18% sampai lebih dari 50% di bawah level 1990), dengan para pihak mempunyai banyak pernyataan untuk menjelaskan dan membenarkan usulan masing-masing. Uni Eropa (EU) menyampaikan usulan mereka 30% pengurangan pada 2020, ketika Afrika Selatan dan Philipina mengusulkan 40% pemotongan.

Ketika Negara Annex I sedang mencoba untuk menghubungkan sejumlah pembahasan pada isu lain seperti mekanisme fleksibel dan pemanfaatan lahan, perubahan fungsi lahan dan hutan (land use, land-use change and forestry – LULUCF), negara-negara berkembang meminta kesungguhan pemotongan dalam. Negara berkembang menekankan daya dukung ilmiah yang kuat dan tanggung jawab histories negara-negara maju untuk pemotongan emisi yang dalam oleh Negara Annex I.

Negara berkembang menunjukkan pembukaan Protokol Kyoto dari UNFCCC, yang mencatat “bahwa emisi gas rumah kaca terbesar baik histories dan sekarang telah dimulai negara-negara maju, dimana emisi per kapita negara berkembang masih relatif rendah dan bahwa negara berkembang sedang mulai mengeluarkan emisi global dengan mengembangkan kebutuhan pembangunan dan sosialnya.”

China mengatakan bahwa dengan tanggung jawab histories Negara Annex I dan emisi per kapita tinggi mereka, level komitmen periode kedua seharusnya berdasarkan pada tanggung jawab histories dan kemampuan masing-masing, menuntut Negara Annex I untuk mengurangi secara dalam emisinya. Dikatakannya tidak bersifat kondisional untuk memenuhi komitmen. Jika Negara Annex I mengurangi 40% di bawah level 1990 emisi per kapita mereka, akan tetap beberapa kali lebih tinggi daripada negara berkembang.

China mencatat bahwa ruang atmosfir sekarang telah terpakai dan ruang pembangungan berkelanjutan negara berkembang terbatas. Sehingga ruang itu harus dibagi untuk semua secara wajar. Terkait penggunaan yang lebih oleh Negara Annex I, untuk memperbaiki ketidakadilan di sana, seharusnya pengurangan emisi yang tinggi oleh mereka.

Uni Eropa setuju bahwa para pihak harus berpegang pada mandat dan mengatakan bahwa ada beberapa istilah yang masuk dalam perdebatan seperti ruang atmosfir dan tanggung jawab histories yang tidak disebutkan dalam Protokol Kyoto dan Konvensi.

China menjawab bahwa tidak memperkenalkan konsep baru. Ruang atmosfir dan keterbatasannya adalah fakta. Sedangkan tanggung jawab histories adalah konsep yang dibakukan dalam Konvensi, seperti tercantum dalam paragraph pembukaan. Dikatakannya konsep itu telah disepakati dan tidak ada yang baru.

China mengatakan, ada pernyataan intervensi EU bahwa tidak ada tempat untuk tanggung jawab histories baik dalam Konvensi dan Protokol Kyoto. Dikatakannya bahwa tanggung jawab histories merupakan prinsip kunci Konvensi dan Protokol sangat penting sebagai alat legal Konvensi. Menurut China, tanggung jawab histories adalah intisari dua dokumen penting itu dan merupakan kerangka legal kerjasama internasional. China berharap Negara Annex I dapat merubah sikapnya dan mensukseskan perundingan di Kopenhagen Desember nanti.

Uni Eropa merespon dengan menjawab bahwa tidak mempertanyakan prinsip Konvensi, tetapi generasi yang merundingkan Konvensi setuju penggunaan istilah tanggung jawab dalam pengertian luas – historis dan masa depan – sehingga mengapa itu bukan tanggung jawab histories.

Dikatakannya bahwa pembukaan mencatat bahwa emisi histories lebih banyak datang dari Negara Annex I daripada non Annex I. Para pihak seharusnya berpegang pada kata dalam Konvensi dan tidak menginterpretasikannya kembali. Uni Eropa mengatakan bahwa tidak berkata tidak ada tanggung jawab histories, tetapi yang ada bagian tanggung jawab yang lebih luas.   

Bolivia senang bahwa EU setuju bahwa suatu fakta jika emisi Negara Annex I lebih tinggi dari non Annex I. Itu menekankan bahwa tidak penting untuk mengamandemen Konvensi untuk mempunyai dua kata bersama membahas tentang tanggung awab histories. Namun EU mengingatkan Bolivia agar tidak mengambil sepotong-spotong pernyataanya.

Sumber: http://www.twnside.org.sg/title2/climate/bonn.news.3.htm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *