Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

Belum ada penetapan daerah ujicoba REDD

Ani Purwati – 06 Dec 2007

Belum ada penetapan daerah ujicoba, jumlah maupun yang mendapatkan keuntungan dari proyek Reduction Emissions from Deforestation and Degradation (REDD). Pada prinsipnya para pelaku bisnis REDD akan mendapatkan keuntungan seperti proyek mereka sebelumnya. Pelakunya bisa siapa saja yang mempunyai hubungan hukum dengan hutan termasuk masyarakat dan perusahaan.

Demikian menurut Sunaryo sebagai Staff Menteri Kehutanan Bidang Kemitraan saat Jumpa Pers di Pavillium Indonesia, Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12).

Menurutnya saat ini masih melalui proses. Ada tiga tahap menuju proses implementasi REDD, yaitu tahap pembangunan kemampuan implementasi dari negara yang berkaitan, tahap ujicoba metodologi dan mekanisme REDD periode 2008-2012, lalu tahap implementasi sesuai komitmen yang ada.

Yang perlu diperhatikan adalah hutan yang ditetapkan pada tahap ujicoba pilot project akan dilaksanakan di beberapa tempat. Tidak dengan full implementasion tetapi dengan kriteria yang ditetapkan seperti adil di antara beberapa daerah yang mempunyai kemampuan untuk itu.

Lalu ekosistem hutan harus terwakili. Sehingga metodologi hutan pegunungan dan daratan bisa terpenuhi. Kemudian sosial ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian kita. Banyak masyarakat yang tinggal di hutan, bagaimana ujicobanya karena dengan pelaksanaan REDD tidak menutup akses masyarakat terhadap hutan

“Tentu dengan syarat tanpa penebangan melainkan pemanfaatan biodiversity nya, lebah madu dan anakan pohon untuk ditanam di tempat lain,” kata Sunaryo.

Menurut Emil Salim sebagai Ketua Delegasi Indonesia bahwa REDD merupakan program Indonesia yang pencapaiannya melalui dua langkah, yaitu perundingan melalui forum konferensi Perubahan Iklim PBB di Bali untuk didata dan disikapi. Lalu langkah yang lain adalah proses belajar melalui proyek..

Dalam hal pilote project tidak menunggu selesai, tetapi secara voluntary melalui perundingan dengan negara lain dengan siapa ujicoba dilakukan. “Jadi kita tidak teori dan ngomong doang tapi langsung praktik,” kata Sunaryo.

Untuk itu telah ada peluncuran program REDD di bawah Departemen Kehutanan dan CDM dalam hal clearing gasses yang dimanfaatkan untuk energi.

Sehingga nanti diharapkannya, hasil dari pertemuan ini dapat dikatakan sebagai hasil sidang dan hasil kajian konkrit dari perbincangan bilateral dengan negara lain.

Mengenai kekhawatiran bahwa REDD hanya akan menguntungkan negara maju penghasil emisi, Salim menjelaskan bahwa hutan tropis Indonseia sangat spesifik, berbeda dari hutan tropis Brazil, dan Canada. Dengan program REDD ini, Indonesia dapat menyerap emisi karbonnya sendiri yang sebagaian besar berasal dari land clearing dan emisi negara lain. Selain itu akan mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut.

Dijelaskannya pula bahwa masyarakat adat atau lainnya yang ada di sekitar hutan akan tetap bisa mengakses sumber daya alam di dalamnya tanpa merusak hutan. Selain itu mereka akan mendapatkan keuntungan dari REDD tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *