Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

Negara Maju Bersikeras Mekanisme Pasar Pasca-Kyoto Protokol

Disarikan Ani Purwati – 23 Jun 2011

Kelompok kecil dari Kelompok Kerja Ad hoc Komitmen Selanjutnya untuk Pihak Annex I di bawah Protokol Kyoto (Ad hoc Working Group on Further Commitments for Annex I Parties under the Kyoto Protocol – AWG-KP) berkumpul kembali pada Senin, 13 Juni setelah kesepakatan pada penutupan seminggu sebelumnya bahwa kelompok kecil akan terus membahas isu-isu politik, sementara kelompok teknis lainnya akan diselenggarakan secara paralel.
 
Menurut Laporan Lim Li Lin dari Third World Network (14/6), kesepakatan ini tercapai setelah negara-negara berkembang mencari, dan diberi jaminan bahwa kerja pada masalah teknis akan dilakukan dalam mandat AWG-KP, yang menyetujui komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca selanjutnya untuk Pihak Annex I (Negara Maju ) berdasarkan Protokol Kyoto untuk periode setelah 2012. Periode komitmen pertama adalah dari 2008-2012.

Pertemuan kelompok kecil pada Sabtu, 11 Juni, sepakat bahwa kelompok lainnya akan mulai bertemu untuk masalah teknis berikut ini: amandemen Protokol Kyoto untuk periode komitmen berikutnya, penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan (LULUCF); emisi perdagangan dan proyek berbasis mekanisme, isu-isu metodologis, dan konsekuensi potensial.
 
Penyelesaian kebuntuan ini dimulai pada sesi terakhir di Bangkok pada April 2011 dan terus berlangsung selama minggu pertama pembahasan yang sedang berlangsung di Bonn. Negara-negara berkembang tidak setuju mengadakan kelompok kecil lain untuk mendiskusikan masalah teknis sampai konteks politik yang lebih besar. Hal ini karena tiga negara – Canada, Rusia dan Jepang – telah menyatakan bahwa mereka tidak akan setuju untuk periode kedua komitmen pengurangan emisi di bawah Protokol Kyoto, sementara negara maju lainnya telah menempatkan kondisi komitmen lebih lanjut mereka.

Negara-negara berkembang tegas bersikeras bahwa negara-negara maju harus berkomitmen untuk periode komitmen kedua di bawah Protokol Kyoto, sementara negara-negara maju mencoba untuk menggantinya dengan meletakkan dasar bagi kesepakatan baru yang akan mencakup semua “major emitters” atau “penghasil emisi utama”sebagai hasil dari Kelompok Kerja Ad hoc Aksi Kerjasama Jankga Panjang di bawah Konvensi (Ad hoc Working Group on Long-term Cooperative Action under the Convention – AWG-LCA), yang sedang melakukan perundingan secara paralel untuk menyempurnakan implementasi  Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim.
 
Pertemuan kelompok kecil pada 13 Juni melanjutkan diskusi politik yang dimulai di Bangkok, dengan Para Pihak menyampaikan dan menjawab pertanyaan. Diskusi membahas sekitar apakah fleksibel atau tidak mekanisme Protokol Kyoto akan berlanjut tanpa periode komitmen kedua, dan apakah aturan multilateral atau aturan dalam negeri masing-masing berkaitan dengan perhitungan dan mekanisme pasar akan lebih baik. (Protokol Kyoto dan keputusan pelaksanaannya telah berisi aturan-aturan tersebut.)

Negara-negara maju mengungkapkan pilihan mereka untuk aturan multilateral dan niat mereka untuk terus menggunakan mekanisme pasar, khususnya Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism – CDM) di luar Protokol Kyoto.
 
Negara-negara berkembang di sisi lain, bersikeras bahwa Protokol Kyoto sebuah paket, dan bahwa negara-negara maju tidak bisa memilih bagian-bagian yang ia suka, seperti mekanisme pasar, tanpa periode komitmen kedua dari Protokol Kyoto. (Negara-negara berkembang juga telah menekankan pada aturan multilateral, tapi untuk komitmen pengurangan emisi, dalam bentuk Protokol Kyoto dan periode komitmen kedua.)
 
Tuvalu mulai dengan bertanya kepada Pihak Annex I apa bentuk hukum yang tepat (untuk komitmen pengurangan emisi mereka), dan apakah mereka mengharapkan untuk melihat perjanjian yang mengikat secara hukum sebagai hasil dari AWG-LCA, saat di Durban? Jika tidak, dia bertanya apa saja elemen untuk suatu perjanjian hukum yang akan keluar dari Durban yang memberikan cukup kepuasan Pihak Annex I untuk mengadopsi periode komitmen kedua?

Uni Eropa bertanya menurut aturan yang mana Pihak Annex I akan mengambil komitmennya sendiri?
 
China mengatakan bahwa persyaratan yang Pihak Annex I ambil untuk komitmen pengurangan emisi lebih lanjut mereka harus lebih diklarifikasi, dan setuju dengan pertanyaan Tuvalu yang relevan dengan apakah pra-kondisi oleh Pihak Annex I adalah dari teknis atau politis saja. Jika mereka berhubungan dengan (perhitungan) aturan atau masalah teknis, ini perlu diskusi lebih lanjut, tetapi tidak jika niat mereka adalah untuk tidak menerima periode komitmen kedua di bawah Protokol Kyoto.
 
Selandia Baru mengulangi bahwa pilihan jangka panjangnya adalah untuk perjanjian tunggal. Dia hanya dapat mempertimbangkan untuk mengambil periode komitmen kedua (dan tidak ada periode komitmen lebih lanjut di luar itu) di bawah Protokol Kyoto. Ini akan seperti kesepakatan global yang komprehensif, yang menempatkan dunia di jalur untuk mencapai tujuan dua derajat Celcius, dimana semua penghasil emisi utama dan negara-negara berkembang yang maju mengambil komitmen mitigasi. 

Sehubungan dengan apa yang cukup mungkin di Durban, Selandia Baru mengatakan bahwa para menteri akan melihat apa yang ada di meja dalam bentuk hukum, dan pada janji mitigasi serta bagaimana mereka tertulis. Ini adalah pertanyaan tentang bentuk dan isi, dan telah meyakinkan publik bahwa setiap orang melakukan bagian mereka. Dikatakannya, sulit mengatakan jika itu mungkin didapat saat di Durban.
 
Selandia Baru mempertimbangkan periode komitmen kedua sebagai transisi, dan bahwa tidak ada kemungkinan menjadi periode komitmen ketiga seperti yang kita kenal. Periode komitmen kedua akan menjadi transisi ke sebuah perjanjian tunggal.

Dia bertanya apakah negara-negara berkembang akan menerima periode komitmen kedua jika terlalu sedikit negara-negara (Annex I) yang bersedia untuk melakukan, atau jika tingkat ambisi terlalu rendah?

Saint Lucia menyampaikan pertanyaan EU tentang aturan mana yang Annex I antisipasi untuk mengambil komitmen mereka? Dia juga bertanya tentang kelayakan (Pihak Annex I) untuk mekanisme pasar ke depan, dan bagaimana untuk mengatasi masalah surplus unit jumlah yang ditetapkan (AAU) sebagai masalah teknis.
 
Aljazair mengatakan bahwa periode komitmen kedua sangat penting dan harus ditangani untuk menghindari kesenjangan antara periode komitmen. Dikatakannya bahwa komitmen dari Pihak Annex I sangat penting, dan ini perlu dilakukan terlebih dahulu. Baru kemudian dapat kita lihat bagaimana melibatkan emitter (negara penghasil emisi) lain melalui kerangka kerja baru. Tanpa target yang mengikat secara hukum, Pihak Annex I tidak akan diwajibkan untuk membeli kredit karbon, dan CDM tidak akan efisien tanpa periode komitmen kedua.

Ketua berkomentar bahwa ada aturan yang ada di bawah Protokol Kyoto dan ada berbagai usulan dalam perundingan AWG-KP untuk mengubah dan memperbaikinya. Bagaimanapun, beberapa Pihak Protokol Kyoto tidak akan mengambil komitmen mereka di bawah Protokol Kyoto, tetapi tidak ada perundingan lain untuk aturan perhitungan, dan ini dapat berguna untuk mengeksplorasi.
 
Australia mengatakan bahwa dia berkomitmen untuk rezim perubahan iklim yang mengikat secara hukum, yang mencakup mitigasi oleh semua penghasil emisi utama. Ini berarti bahwa hal ini terkait dengan perundingan di bawah AWG-LCA, yang seharusnya membantu tetapi tidak menghambat hasil yang mengikat secara hukum, terhadap perjanjian akhirnya. Dikatakannya bahwa dalam hal hasil yang mengikat secara hukum, dia membantu untuk memiliki perjanjian tunggal, membawa semua negara ekonomi utama. Dikatakannya bahwa ia mengambil pendekatan holistik pada aturan. Beberapa dapat ditingkatkan. Dikatakannya bahwa aturan diskusi harus diambil ke depan dan dihubungkan dengan AWG-LCA.

Sumber: http://www.twnside.org.sg/title2/climate/news/Bonn08/TWN_bonn8.up20.pdf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *