Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

Apakah Kyoto Protokol akan Berakhir?

Lutfiyah Hanim – 07 Dec 2007

Kyoto Protokol yang disahkan pada 2007 dan baru berlaku tahun 2005 setelah negara-negara UNFCCC meratifikasi, seringkali ditulis akan berakhir pada tahun 2007. Beberapa media dan kantor berita menuliskan bahwa protokol yang saat ini diratifikasi oleh negara-negara di dunia (kecuali Amerika Serikat dan Australia) tidak akan berlaku (expired) paska 2012. Apakah demikian?

Martin Khor dari Jaringan Dunia Ketiga (The Third World Network) yang ditemui oleh beritabumi.or.id di arena Konferensi PBB mengenai Perubahan Iklim di Bali mengatakan bahwa, masalahnya lebih kompleks dari yang ditulis oleh banyak media.

Khor, menjelaskan bahwa yang akan berakhir adalah komitmen negara-negara di Annex 1 untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam periode pertama 2008 – 2012 sebesar rata-rata 5,2 persen dari emisi tahun 1990. Jumlah penurunan emisi itu bervariasi antara negara. Komitmen pertama itu akan berakhir tahun 2012, dan pertemuan-pertemuan sedang berlangsung dalam Ad Hoc Working Group (AWG) untuk memutuskan target penurunan emisi dalam periode selanjutnya.

Karena itu menurut Khor, merupakan kekeliruan jika menganggap bahwa apa yang akan diputuskan di Bali adalah mengubur Protokol Kyoto dan menyusun protokol baru untuk menurunkan emisi gas rumah kaca paska 2012.

Habisnya periode pertama pada tahun 2012, telah diatur dalam Protokol Kyoto, terutama disebut dalam pasal 3. Dalam pasal yang terdiri atas 14 butir, disebutkan misalnya dalam butir 9, bahwa COP/MOP harus menginisiasi perundingan untuk menentukan komitmen penurunan GRK setelah 2012 dengan mengamandemen annex B dari protokol yang menyebutkan spesifik komitmen penurunan dari negara-negara maju.

Ketika ditanyakan mengapa banyak berita yang memperlihatkan seakan-akan Protokol Kyoto akan berakhir? Khor mengatakan bahwa faktanya adalah negara-negara dalam Annex 1 yang sebagian adalah negara-negara maju tidak cukup senang dengan pengecualian negara-negara berkembang dari keharusan membatasi dan menurunkan emisi GRK.

Sehingga dalam menentukan target penurunan emisi berikutnya, negara-negara maju dalam Annex 1 ingin menyusun semacam persyaratan untuk melakukannya. Di antara persyarata itu adalah mengikutsertakan beberapa negara-negara berkembang ikut dalam kewajiban pembatasan dan penurunan emisi. Minimal menurut Khor, negara-negara maju menargetkan China, dan India, serta negara-negara industri baru seperti Korea Selatan, negara-negara Asia Tenggara, dan Brazil.

Negara-negara maju dalam Annex 1 sering menyebut usulan yang belum resmi muncul sebagai “Perjanjian Baru Paska 2012” atau juga “Perundingan yang Komprehensif”. Menurut Martin Khor, ini merupakan kode untuk menarik negara-negara berkembang dalam target penurunan emisi dengan tingkatan yang berbeda, atau periode yang berbeda untuk negara-negara berkembang yang berbeda.

Tetapi negara-negara berkembang tidak siap dengan mengikatkan diri pada perjanjian untuk yang membatasi emisi gas rumah kaca. Karena negara-negara maju pun banyak yang belum mengimplementasikan. Bahkan AS yang emisinya pada tahun 1990 mencapai 36 persen dari total emisi GRK dunia pun menolak meratifikasi Protokol Kyoto. Demikian juga dengan komitmen negara-negera maju untuk membantu menyediakan pendanaan untuk adaptasi di negara-negara berkembang, dan melakukan transfer teknologi, belum terlaksana.

Isu ini masih sangat kontroversial, sehingga belum atau tidak dibicarakan secara langsung dalam pertemuan. Karena itu, merupakan taktik negara-negara maju dalam Annex 1 dengan membawanya ke media, demikian Martin Khor dari Jaringan Dunia Ketiga menutup pembicaraan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *