Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

KNLH: Antisipasi Perubahan Iklim dengan Program MIH

Ani Purwati – 23 Nov 2009

Dalam mengantisipasi perubahan iklim secara global, Indonesia berkomitmen melalui kerangka adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim, salah satunya melalui Program Menuju Indonesia Hijau (MIH). Program MIH merupakan satu instrumen evaluasi terhadap pemerintah kabupaten akan pelaksanaan penataan di bidang konservasi sumber daya alam dan pengendalian kerusakan lingkungan.

“Targetnya adalah bertambahnya tutupan hutan karena banyak manfaatnya, yaitu untuk persediaan air bersih, mengatasai perubahan iklim karena sangat relevan untuk menyerap karbon, dan sebagainya,” jelas Gusti Muhammad Hatta, sebagai Menteri Negara Lingkungan Hidup, saat konferensi pers di Jakarta, Jum’at (20/11).

Pada tahun 2009 ini, ada 179 kabupaten yang mengikuti program MIH dan jumlah itu meningkat dari 120 kabupaten pada tahun 2006. Dari hasil evaluasi ditetapkan 95 kabupaten yang memenuhi kriteria dan setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Dewan Pertimbangan Penilaian MIH yang diketuai oleh Prof. Emil Salim dengananggota dari unsur pemerhati lingkungan, pakar dan perguruan tinggi, LSM, dan media, ditetapkan 6 kabupaten penerima penghargaan Trophy Raksaniyata 2009 dan 5 kabupaten penerima Piagam Raksaniyata 2009.

Menurut Masnellyati Hilman, Deputi Sumber Daya Alam dan Kerusakan Lingkungan Hidup, parameter dan kriteria penilaian dalam program ini adalah tutupan vegetasi berhutan, kesesuaian fungsi kawasan, keanekaragaman hayati, daerah penyangga (kawasan hutan konservasi), peran serta masyarakat, manajemen pemerintah kabupaten serta penambahan tutupan vegetasi.

“Dengan menggunakan citra satelit, tutupan lahan untuk DAS minimal 30%. Lalu melihat hasil quisionair apa saja yang telah dilakukan untuk menjaga hutan lindung dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” jelas Hilman memberi contoh.

Penerima Trophy Raksaniyata 2009 adalah Kabupaten Fak Fak, Irian Jaya Barat; Kabupaten Sarolangun, Jambi; Kabupaten Seram, bagian barat, Maluku;  Kabupaten Buleleng, Bali; Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah; dan Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Trophy Raksaniyata tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI bertepatan dengan peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2009 tanggal 5 November 2009.

Sedangkan Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyerahkan Piagam Raksaniyata 2009 kepada Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur; Kabupaten Jombang, Jawa Timur; Kabupaten Berau, Kalimantan Timur; Kabupaten Kuantan Sengingi, Riau, dan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat di Jakarta, Jumat (20/11).

Pelaksanaan Program MIH ini berdasarkan pada berbagai pertimbangan terhadap kualitas hidup saat ini, dimana diketahui laju degradasi hutan yang masih tiggi (1,08 juta ha per tahun pada kurun waktu 2000-2005), lahan kritis yang mencapai 77, 8 juta ha, kerusakan hutan mangrove yang mencapai luasan 5,3 juta ha atau 57,6% dari luas hutan mangrove 9,2 juta ha, ancaman terhadap berbagai jenis tumbuhan dan satwa, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang diindikasikan dengan semakin meningkatnya jumlah DAS kritis, serta timbulnya bencana banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, dan lain-lain dimana semua kejadian bencana tersebut diperparah dengan terjadinya perubahan iklim.

Saat ini Indonesia juga masih terdapat lebih dari 90 juta hektar tutupan berhutan (atau sekitar 49% dari luas daratan). Namun penyebarannya tidak proporsional, sehingga terdapat pulau yang tutupan hutannya kurang, sehingga daya dukungnya rendah. Pulau yang tutupan hutannya kurang dari 30% dari luas daratan, yakni Jawa (9,8%) dan NTT (17,5%). Pulau yang hanya terdapat tutupan hutan sekitar 30%, yakni Bali (30,9%) dan Sumatera (32%). Sedangkan pulau lainnya, masih terdapat lebih dari 30%, yakni Kalimantan (47,5%), NTB (43,6%), Sulawesi (56,8%), Maluku (71%) dan Papua (79,7%).

Untuk mencapai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi sekitar 26% pada tahun 2020, sebesar 14% berasal dari Land Use, Land Used Change and Forestry (LULUCF). Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menghimbau para Bupati untuk menindaklanjuti dengan upaya penanaman, mengurangi laju deforestasi dan mencegah kebakaran hutan. Di samping itu melakukan efisiensi energi dan pengembangan energi terbarukan serta mengelola limbah sesuai UU No. 18 Tahun 2008.

Program MIH ini juga menjunjung kebijakan Presiden tentang Mix Energy Policy melalui penggunaan tanaman yang menghasilkan energi pada kegiatan rehabilitasi lahan kritis. Nilai tambahnya adalah sumber energi terbarukan, ketahanan energi pengentasan kemiskinan dan pengendalian bencana banjir dan longsor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *