Disarikan Ani Purwati – 14 Oct 2011
Hari terakhir perundingan iklim di Panama pada 7 Oktober di bawah Kelompok Kerja Ad-Hoc Aksi Kerjasama Jangka Panjang (Ad-Hoc Working Group on Long-term Cooperative Action – AWG-LCA) nampak adanya kemajuan dalam memproduksi beberapa teks oleh Para Pihak untuk memajukan perundingan selanjutnya di Durban, Afrika Selatan pada akhir November nanti. Demikian menurut Meena Raman dari Third World Network (TWN) dalam laporannya (10/10).
Meskipun suasana hati pada umumnya positif bahwa ada kemajuan di Panama dalam memproduksi teks-teks pada beberapa elemen kunci di bawah Bali Action Plan (Rencana Aksi Bali), tantangan besar tetap ada di Durban untuk mencapai hasil yang disepakati pada semua isu-isu kritis seperti visi bersama, mitigasi untuk negara berkembang dan maju; mitigasi yang berkaitan dengan kegiatan hutan, pendekatan sektoral, mekanisme pasar dan non-pasar, konsekuensi ekonomi dan sosial dari tindakan; adaptasi; keuangan; transfer teknologi dan pengembangan kapasitas.
Pada pleno penutup AWG-LCA, Duta Besar Jorge Arguello dari Argentina atas nama Kelompok G77 dan China, mengatakan bahwa walaupun sudah ada kemajuan dalam kerja di Panama, kelompok ini khawatir dengan tidak meratanya kemajuan perundingan dan menyerukan kepemimpinan yang tegas untuk memastikan semua masukan dari Para Pihak dibahas dan bahwa ada dasar positif bagi perundingan yang sukses di Durban. Dia menekankan bahwa ketidakseimbangan yang serius dalam kemajuan isu tidak bisa kondusif untuk hasil yang sukses, komprehensif dan seimbang.
Arguello mengacu pada bagaimana ada rancangan teks atau non-paper untuk perundingan beberapa isu, tetapi tidak ada kemajuanpada beberapa isu seperti yang berkaitan dengan konsekuensi ekonomi dan sosial dari suatu tindakan, yang mencakup tindakan negara maju dalam menangani masalah perdagangan bersama atas dasar perubahan iklim.
Pada pertemuan contact group dari AWG-LCA yang diadakan pada siang hari sebelum pleno penutup, fasilitator melaporkan hasil dari masing-masing kelompok informal.
Dalam kaitannya dengan unsur visi bersama, Para Pihak bekerja pada catatan fasilitator yang menghasilkan non-paper untuk kerja lebih lanjut. Fasilitator sesi ini menyambut saran merampingkan dokumen untuk draft teks keputusan.
(Perbedaan yang muncul dalam kelompok informal di antara negara maju dan berkembang terkait visi bersama. Negara maju ingin fokus hanya pada masalah penentuan tujuan global jangka panjang untuk pengurangan emisi dan kerangka waktu global. Di sisi lain negara berkembang ingin visi bersama juga mengoperasionalkan prinsip-prinsip kesetaraan dan tanggung jawab historis termasuk melalui pembagian yang adil dan kerangka alokasi adil dalam kaitannya dengan pengurangan emisi, dan pembentukan tujuan global untuk keuangan, transfer teknologi, adaptasi, dan pengembangan kapasitas. Selain itu, negara berkembang juga ingin isu langkah-langkah perdagangan bersama dan hak kekayaan intelektual harus ditangani).
Pada mitigasi negara maju, co-fasilitator melaporkan kemajuan dalam kerja tekstual dan diskusi mendalam pada laporan dua tahunan, kajian dan review internasional (international assessment and review – IAR). Sebuah non-paper siap pada “unsur-unsur yang mungkin dari pedoman draft untuk laporan dua tahunan” dan non-paper lain pada “unsur-unsur yang mungkin dari modalitas dan prosedur untuk IAR. Co-fasilitator mengatakan bahwa diskusi juga diadakan terhadap janji negara-negara maju, tingkat ambisi mereka dan kerangka perhitungan (yang berkaitan dengan paragraf 36-38 dari Keputusan Cancun) dan ringkasan diskusi co-fasilitator telah dihasilkan. Co-fasilitator mengakui bahwa catatan co-fasilitator (tentang paragraf36-38)kurang dielaborasi dibandingkan dengan dua non-paper lainnya dan tidak matang (dalam hal diskusi).
(Banyak Pihak mengakui adanya kesenjangan ambisi dalam kaitannya dengan janji negara-negara maju dan kebutuhan untuk meningkatkan tingkat ambisi. Namun, negara-negara maju bersikeras pada pertimbangan masalah ini dalam konteks meliputi semua pihak, termasuk negara berkembang dengan porsi emisi yang signifikan. Negara berkembang di pihak lain menentang upaya-upaya negara-negara maju untuk menghubungkan tingkat ambisi mereka.) (Lihat TWN Update 13 dalam hal ini).
Co-fasilitator mengatakan bahwa Para Pihak telah meminta pengulangan kedua non-paper yang akan dilakukan pada 14 Oktober. Para Pihak diminta untuk memberikan draft usulan lebih ringkas, penambahan dan penghapusan termasuk perubahan struktural non-paper pada 21 Oktober. Mereka mengatakan bahwa non-paper akan direvisi berdasarkan pengajuan terakhir Para Pihak pada 18 November.
Situasi ini serupa dalam kasus tindakan mitigasi negara berkembang. Para Pihak membahas laporan dua tahunan terbaru (BURs); analisa dan konsultasi internasional (ICA), registri untuk merekam tindakan mitigasi nasional yang tepat (Namas) mencari dukungan internasional; dan janji dari negara-negara berkembang termasuk asumsi yang mendasari mereka (yang terkait dengan paragraf 48-51 keputusan Cancun).
Menurut fasilitator, 4 non-paper yang dihasilkan tentang “unsur-unsur yang mungkin dari pedoman draft untuk laporan dua tahunan terbaru,” “unsur-unsur yang mungkin dari modalitas dan prosedur untuk analisa dan konsultasi internasional,” registri dan ringkasan co-fasilitator dari diskusi terkait dengan paragraf 48-51. Para Pihak diminta untuk iterasi kedua dari dokumen-dokumen. Co-fasilitator menyambut penyusunan usulan selanjutnya lebih ringkas, penambahan, penghapusan dan saran untuk perubahan struktural pada non-paper yang disampaikan oleh 21 Oktober. Revisi akan dilakukan sebelum kelompok-kelompok regional bertemu di Durban pada 18 November. Ia juga mengakui bahwa ringkasan catatan paragraf 48-51 kurang matang dibandingkan dengan yang lain dan revisi dari ringkasan catatan harus mencerminkan ini.
Pada isu pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara berkembang (REDD-plus), menurut laporan kembali oleh fasilitator dari kelompok informal, Para Pihak menjelajahi opsi pendanaan untuk hasil yang berbasis tindakan dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hutan dan tindakan apa yang dianggap berbasis hasil itu. Sebagian besar Pihak ingin keputusan tentang keuangan REDD-plus untuk implementasi penuh. Fasilitator mampu menghasilkan non-paper yang merupakan “placeholder teks” yang merupakan garis besar daripada dokumen perundingan. Fasilitator meminta Para Pihak untuk mengajukan pandangan dan usulan yang akan mengkompilasi sekretariat sehingga Para Pihak dapat mulai bekerja dalam memiliki teks penuh untuk perundingan di Durban.
Sumber selengkapnya: http://www.twnside.org.sg/title2/climate/news/panama01/TWN_panama.up14.pdf