Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

Industri Padi Transgenik Hadapi Kerugian Akibat Penolakan Global

Ani Purwati – 09 Feb 2007

Penolakan padi rekayasa genetik (transgenik atau GMO) secara global disampaikan oleh 41 eksportir terbesar dunia, pemroses, dan pengecer yang berkomitmen pada bebas rekayasa genetik. Demikian disampaikan dalam Siaran Pers Greenpeace 6 Pebruari 2007. Sedangkan laporannya seperti yang terangkum dalam laporan “Industri Padi mengalami Krisis.”

Laporan tersebut mencakup pernyataan perusahaan di Asia, Eropa, Australia, Amerika Utara dan Selatan. Termasuk komitmen dari pemroses padi terbesar di dunia, Ebro Puleva untuk menghentikan pembelian padi Amerika Serikat (AS). Kejadian tersebut menyusul adanya insiden kontaminasi terbesar dunia di tahun 2006, ketika suplai padi dunia terkontaminasi varietas padi transgenik percobaan dan ilegal yang diproduksi perusahaan bioteknologi Bayer.

“Bayer adalah pemasang iklan padi transgenik yang agresif secara global, termasuk di Eropa dan Brasil. Namun masih saja menolak bertanggungjawab atas kerugian finansial padi transgeniknya yang terjadi di Amerika Serikat dan kawasan lainnya. Tentu saja Bayer justru menyalahkan kerja keras petani atau menyebut sebagai kejadian tak terduga dari Tuhan atas masalah tersebut saat terlihat kesalahan-kesalahannya,” kata Adam Levitt, dari kantor badan hukum Wolf Haldenstein Adler Freeman & Herz Chicago, salah satu badan hukum yang menuntut Bayer.

“Kontaminasi dan penolakan pasar secara global atas padi transgenik jelas menunjukkan bahwa Bayer harus menarik semua padi transgenik yang dikembangkan selanjutnya,” kata Jeremy Tager, Campaigner padi Greenpeace Internasional.

“Bayer telah membuktikan juga bahwa padi transgenik berisiko. Melalui lahan percobaan yang dilakukan Bayer sediri telah menyebabkan kerugian finansial besar pada industri padi global. Komersialisai padi transgenik tidak akan pernah terjadi. Dampaknya pada bahan makanan pokok sangat berbahaya,” lanjutnya.

Laporan tersebut juga menguji dampak ekonomi kontaminasi produk transgenik Bayer, termasuk saat padi nantinya jatuh pada harga US 150 juta. Para ahli memprediksikan bahwa ekspor padi Amerika Serikat bisa turun sebesar 16% pada 2006/2007. Puluhan juta dolar gugatan class action juga telah diajukan petani yang menolak menanggung beban finansial karena kelalaian dan tidak bertanggungjawabnya Bayer. Para petani mengklaim bahwa kontaminasi suplai padi dan hilangnya nilai ekonomi yang diderita dan dibayar petani padi AS atas kerugian moneter dan lainnya yang berkelanjutan akibat kelalaian Bayer.

Mengenai gugatan class action, beberapa gugatan individu juga diajukan dan ada laporan tentang langkah hukum pedagang Eropa. Akibat kontaminasi suplai padi dengan padi transgenik Bayer, petani, penggiling, pedagang, dan pengecer secara global menghadapi biaya finansial besar, termasuk biaya pengujian dan penarikan, pembatalan permintaan, larangan impor, kerusakan image dan hilangnya kepercayaan konsumen yang telah terjadi selama bertahun-tahun lalu.

“Pemerintah seluruh dunia harus menanggapi kerugian lingkungan, pasar, dan ekonomi yang disebabkan oleh kontaminasi padi transgenik pada tahun 2006 dan penolakan seketika beberapa perusahaan makanan padi transgenik dan produk olahannya,” kata Tager. “Padi rekasaya genetik seharusnya tidak dikembangkan sebagai teknologi genetik yang tidak penting dan tidak diinginkan karena mengancam bahan makanan pokok dunia.”

Satu juta masyarakat Eropa minta pelabelan produk transgenik

Sementara itu beberapa waktu lalu, Greenpeace diterima oleh Markos Kyprianou, Komisaris Kesehatan Eropa untuk menyampaikan petisi berisi satu juta tandatangan masyarakat yang meminta pelabelan susu, daging, dan produk hewan lainnya, dimana peternakannya menggunakan pakan transgenik (rekayasa genetika atau GMO).

Greenpeace mengumpulkan tandatangan di 21 negara anggota EU antara Mei 2005 dan Desember 2006 dengan bantuan kelompok konsumen dan organisasi lingkungan lainnya. Mulai dari Irlandia sampai Polandia dan Finlandia hingga Yunani, pada umumnya masyarakat meminta hak untuk mengetahui apakah makanan yang dibelinya, diproduksi dengan menggunakan transgenik atau tidak.

Partisipasi publik dalam pengambilan putusan merupakan dasar penyusunan draft konstitusi di Uni Eropa (EU). Mereka mengakui hak masyarakat sipil untuk meminta prinsip dasar legislasi perundang-undangan, yaitu hak masyarakat tentang informasi dan kebebasan berekspresi.

Pernyataan petisi menyebutkan: “Kami meminta pelabelan produk hewan yang terkait transgenik, karena hak masyarakat akan informasi adalah hak dasar di EU.” Menurut sejumlah survei, sebagian besar konsumen akan memilih tidak mengkonsumsi produk hewan yang pakannya transgenik.

Permintaan pelabelan produk olahan hewan yang harus diatur dalam perundang-undangan EU juga meliputi minyak goreng, kecap, dan kue jika mengandung 0,9 persen transgenik atau lebih, dan paket pakan hewan juga berlabel sama.

“Petisi ini adalah permintaan pada pemerintah EU untuk menghentikan pengabaian peredaran gelap transgenik yang bisa masuk ke piring makanan tanpa prosedur hukum,” kata Marco Contiero, dari Greenpeace Eropa. “Kami akan meminta Komisaris Kyprianou saat menyampaikan satu juta tandatangan, agar mengakui hak masyarakat untuk memilih sendiri apakah mengkonsumsi makanan dari hewan pemakan transgenik atau tidak,” lanjutnya.

Lebih dari 90% produk transgenik yang diimpor ke EU adalah kedelai dan jagung sebagai pakan hewan. Pola makan hewan ternak di Eropa biasanya terdiri dari 30% transgenik. Jumlahnya ada 20 juta ton transgenik yang masuk ke rantai makanan di EU setiap tahun tanpa diketahui konsumen.

“Berdasarkan hukum sekarang, konsumen tidak memiliki pilihan untuk tidak mengkonsumsi produk yang menggunakan transgenik,” kata Marco Contiero. “Menghilangkan transgenik dari rantai makanan hewan di Eropa akan membantu melindungi lingkungan dari peredaran produk transgenik yang tidak terkontrol, dimana merupakan ancaman bagi kesehatan dan keanekaragaman hayati.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *