Mereformasi sistem kepemilikan hutan dan mengamankan hak kepemilikan hutan, secara signifikan dapat meningkatkan mata pencaharian masyarakat dan memungkinkan mereka untuk memperoleh pendapatan dari produk hutan. Demikian menurut FAO dalam panduan yang baru diterbitkan, Reforming Forest Tenure.
“Permintaan lahan yang terus menerus, pemerintahan yang lemah di banyak negara, dan tantangan global yang muncul seperti perubahan iklim meningkatkan desakan untuk menyikapi reformasi kepemilikan hutan,” kata Eva Muller, Kepala Bidang Kebijakan Hutan FAO di Roma 13 Juli 2011.
Panduan ini diluncurkan pada Konferensi Tata Kelola Hutan diLombok, Indonesia, 11-15Juli. Dihadiri oleh sekitar 200 perwakilan dari organisasi internasional dan regional, sektor swasta,organisasi non-pemerintah, masyarakat sipil dan peneliti. Konferensi inidiselenggarakan bersama oleh Departemen Kehutanan Indonesia, Organisasi Kayu Tropis Internasional (International Tropical Timber Organization – ITTO) dan Rights and Resources Initiative (RRI).
Dalam beberapa tahun terakhir, FAO telah melakukan penilaian yang luas terhadap sistem kepemilikan hutan di Afrika, Asia Tenggara,Amerika Latin dan Asia Tengah serta dampaknya pada pengelolaan hutan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan. Berdasarkananalisis ini, panduan ini menawarkan panduan praktis bagi para pembuat kebijakan yang terlibat dalam reformasi kepemilikan hutan.