3 Jul 2026, Fri

Di Filipina, jaringan petani-ilmuwan MASIPAG telah “dengan tegas dan tanpa keraguan” mengecam persetujuan pemerintah terhadap beras transgenik HIZ039 yang mengandung zat besi dan seng, “yang dikeluarkan berdasarkan sistem regulasi keamanan hayati yang telah dinyatakan oleh Pengadilan Banding tidak memadai dalam menegakkan perlindungan lingkungan konstitusional dan prinsip kehati-hatian”.

MASIPAG menulis dalam siaran persnya bahwa putusan Pengadilan terkait kasus Golden Rice (Beras Emas) dan terong Bt menemukan celah serius dalam proses persetujuan pemerintah atas pelepasan komersial tanaman-tanaman tersebut, termasuk prosedur penilaian risiko yang lemah, sistem pemantauan yang tidak memadai, dan langkah-langkah pengamanan biosafety yang tidak mencukupi. MASIPAG menyatakan, “Kekurangan-kekurangan ini masih belum terselesaikan dan menjadi objek perintah mandamus [perintah pengadilan] yang berkelanjutan, yang mewajibkan lembaga-lembaga pengatur secara hukum untuk melakukan reformasi substantif sebelum persetujuan lebih lanjut diberikan…”

Selanjutnya MASIPAQ menjelaskan: “Persetujuan HIZ039 [padi] menimbulkan kekhawatiran serius terkait hukum dan regulasi, karena prosesnya dilakukan dalam kerangka kerja yang sama yang masih diperdebatkan tanpa adanya reformasi struktural yang jelas, independen, dan dapat diverifikasi. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, PhilRice telah mengindikasikan bahwa setelah persetujuan keamanan hayati untuk HIZ039 selesai, rencananya adalah menggabungkan Golden Rice yang sudah dilarang—dengan alasan kurangnya penilaian risiko yang komprehensif—dengan sifat-sifat HIZR untuk menciptakan varietas padi biofortifikasi ‘3-in-1’ yang diperkaya dengan vitamin A, besi, dan seng. MASIPAG menekankan bahwa tindakan semacam itu berisiko melemahkan arahan peradilan dan dapat digugat secara hukum.

“Yang lebih kritis lagi, ketidakcukupan kerangka regulasi keamanan hayati saat ini membahayakan secara serius hak konstitusional rakyat Filipina atas pangan yang memadai dan aman, serta hak mereka atas ekologi yang seimbang dan sehat. Ketika mekanisme perlindungan regulasi lemah, terfragmentasi, atau tidak ditegakkan dengan memadai, negara gagal dalam kewajibannya untuk memastikan bahwa pangan yang masuk ke dalam sistem publik telah melalui penilaian risiko yang ketat, transparan, partisipatif, dan berbasis ilmu pengetahuan. Hal ini membuat konsumen terpapar pada potensi risiko kesehatan yang tidak pasti, merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola pangan, serta mengikis perlindungan kehati-hatian yang dijamin oleh Konstitusi. Pada dasarnya, kegagalan regulasi tidak hanya menjadi celah administratif, tetapi juga ancaman langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan keamanan pangan.”

MASIPAG juga memperingatkan agar tidak terus-menerus menggambarkan malnutrisi sebagai masalah yang dapat diselesaikan melalui tanaman biofortifikasi hasil rekayasa genetika. Organisasi tersebut menyatakan, “Narasi ini mengaburkan penyebab struktural kelaparan dan gizi buruk, termasuk kemiskinan, inflasi, penurunan pendapatan riil, serta sistem pangan yang dibentuk oleh liberalisasi pertanian yang telah berlangsung lama dan konsentrasi korporasi.” Pada kenyataannya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kekurangan zat besi dan seng berasal dari beberapa faktor, seperti kekurangan gizi, infeksi dan penyakit, serta faktor-faktor sosioekonomi, di antara faktor-faktor lainnya. Hal ini menyiratkan bahwa masalah ini merupakan masalah sistemik yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui solusi teknokratis.

“Di tengah situasi di mana petani dan konsumen Filipina menghadapi kenaikan biaya produksi, fluktuasi harga pangan, dan meningkatnya ketergantungan pada impor, faktor utama penyebab malnutrisi bersifat ekonomi dan struktural—bukan karena tidak adanya sifat-sifat yang dimodifikasi secara genetik pada padi. Solusi teknologi seperti tanaman transgenik gagal mengatasi kondisi mendasar ini dan berisiko mengalihkan perhatian dari reformasi sistemik yang mendesak.”

“Daripada mengandalkan beras transgenik, sebenarnya sudah ada banyak sumber zat besi alami, seperti daging, ikan, unggas, dan sayuran berdaun hijau, di antara lainnya. Demikian pula, seng dapat diperoleh dari bahan pangan pokok nabati yang mudah didapat dan aman, serta makanan hewani yang memiliki ketersediaan hayati tinggi. Jelaslah bahwa fokus seharusnya diarahkan pada penguatan dan promosi solusi-solusi yang sudah ada ini, alih-alih mengejar alternatif yang berisiko menimbulkan masalah yang lebih besar lagi.”

“Kami menegaskan kembali bahwa ketahanan pangan dan gizi yang sesungguhnya tidak dapat dicapai melalui intervensi teknologi yang terpisah-pisah. Hal ini membutuhkan pergeseran mendasar menuju sistem pangan agroekologis yang memperkuat produksi lokal, mengurangi ketergantungan pada input kimia, melindungi hak atas benih dan hak petani, serta membangun sistem pangan yang tangguh dan demokratis.”

MASIPAG mendesak agar persetujuan HIZ039 segera ditangguhkan atau ditinjau ulang, agar semua dokumen terkait keamanan hayati dan penilaian risiko diungkapkan secara terbuka kepada publik, serta agar putusan Pengadilan Banding mengenai Golden Rice dan terong Bt dipatuhi secara ketat.

MASIPAG juga menyerukan kepada lembaga-lembaga pengatur agar menahan diri dari pelepasan organisme hasil rekayasa genetika (GMO) lebih lanjut selama tata kelola keamanan hayati masih dalam proses koreksi yudisial dan pengawasan publik. MASIPAG menyatakan tetap berkomitmen untuk memajukan agroekologi sebagai jalan yang layak menuju kedaulatan pangan sejati dan kesejahteraan gizi jangka panjang.

Sumber: MASIPAG, https://masipag.org/press-release-masipag-challenges-approval-of-hiz039-gm-rice-and-calls-for-suspension-amid-judicial-and-public-concerns/  diterjamahkan ke bahasa Indonesia oleh KONPHALINDO. #RG#

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *