Isu Bumi
  • image01
  • image02
  • image03

Parang atau Chainsaw Yang Paling Cepat Mengunduli Hutan Mangrove Batuampar

Hutan mangrove sudah banyak yang rusak di daerah ini, tampak dari depan masih bagus dan tumbuh lebat tapi coba anda masuk ke bagian dalamnya sudah bolong-bolong dan terbuka seperti lapangan bola. Itulah kondisi nyata hutan mangrove di daerah Desa Batuampar, kata Budi Santoso, pejabat Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Batuampar.

 Budi Santoso adalah salah seorang tokoh desa Batuampar yang sangat semangat menjelaskan kepada kami masalah pemanfaatan lahan dan hutan bakau di daerah Desa Batuampar, Kecamatan Batuampar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Menurut Budi, kerusakan utama hutan mangrove di daerah ini ditandai sejak kehadiran perusahaan PT. BIOS (Bina Ovivipari Semesta) malah para pengerajin arang bakau yang dituduh merusak hutan mangrove. Itu sungguh tidak adil, coba bandingkan alat chainsaw (geragaji mesin) yang dipakai PT Bios dengan parang yang dipakai oleh warga desa. Kira-kira yang mana di antara kedua alat itu yang paling cepat mengunduli hutan mangrove.

 Jelas, tanpa perlu petunjuk angka luasan sudah bisa ditebak alat chainsaw lah yang lebih cepat mengunduli hutan mangrove dibandingkan dengan parang. Cukup menggunakan logika perbandingan itu sudah bisa menjelaskan PT. Bios lah yang paling merusak hutan mangrove di daerah Batuampar. Pendapat itu saja belum cukup kuat dipakai untuk menuding PT. Bios sebagai perusak hutan mangrove.

 Apa yang terjadi sesungguhnya pada hutan mangrove Batuampar bukanlah hanya pada persoalan tebang dan tanam atau reboisasi saja seperti yang disuarakan oleh pihak PT. Bios. Lebih jauh lagi persoalannya dijelaskan oleh pakar biologi ekologi dari Pusat Studi Asia Pasifik, Tjut Sugandawaty Djohan bahwa, pola tebangan PT. Bios dalam skala luas telah menimbulkan perubahan dalam skala besar hutan mangrovenya.

Sebagai bukti dari hasil pengamatan di lapangan pada Maret 2014, kegiatan penanaman kembali (recovery) hutan mangrove dibekas tebangan PT. Bios ternyata telah mengubah struktur penyusunan hutan mangrove, karena spesies dominan 99% adalah pohon nyireh  batu (Xylocarpus granatum). Pohon nyireh batu (X. granatum), dan akarnya bukanlah habitat untuk larva udang, ikan dan kepiting. Dan, penebangan hutan mangrove dalam skala besar telah menyebabkan terjadinya pergantian spesies dari pohon mangrove atau bakau buah panjang (R. apiculata) menjadi nyireh batu (X. granatum).

Menurut Tjut bahwa fakta perubahan di lapangan itu memiliki arti sangat penting dalam ekosistem hutan mangrove, dan perubahan itu telah menyebabkan hutan mangrove kehilangan salah satu jasa ekologinya yaitu sebagai habitat pengembangbiakan (nursery ground) baik larva udang, ikan dan kepiting.

 Sementara sebaliknya tebangan hutan mangrove oleh warga desa dalam skala kecil tidak mengubah komunitas spesies penyusun hutan mangrove, bahkan masih terjaga keanekaragaman hayati mangrove Batuampar.

 Tanpa disadari kegiatan industri penebangan pohon mangrove skala besar telah mengubah struktur dan fungsi ekosistem hutan mangrove Batuampar. Meskipun dituding merusak hutan mangrove Batuampar namun tudingan itu belum kuat untuk menghentikan semua kegiatan penebangannya bahkan PT. Bios pun berdalih bahwa mereka sudah melakukan penebangan hutan mangrove sesuai peraturan yang berlaku.

 PT. Bios beroperasi sejak tahun 2006 berdasarkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan berdasarkan Surat Keputusan (SK) No.68/Menhut-II/2006 yangmana disebutkan luas areal operasinya 10.100 hektar di Kabupanten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Izin usahanya berlaku selama 20 tahun terhitung tanggal 2 Juli 2001 sampai dengan 1 Juli 2021.  Selanjutnya disebutkan dalam dokumen PT. Bios, dari 10.100 hektar dibagi untuk produksi seluas 5.642 hektar (57%), sisanya 4.458 hektar (43%) diperuntukan sebagai kawasan lindung, kawasan non-produksi, dan areal non-hutan.

 Jadi pembabatan hutan mangrove menggunakan alat chainsaw semata-mata untuk mengejar target produksi dan konsekuensi logisnya adalah perubahan terhadap ekosistem hutan mangrove. Dibandingkan menggunakan alat parang masih jauh lebih baik terhadap keberlanjutan ekosistem hutan mangrove.

 Celakanya, banyak orang berpendapat bahwa penebangan hutan mangrove Batuampar lokasinya berada di luar status hutan lindung. Lagipula kegiatan penebangan hutan mangrove diawasi dan dimonitor oleh pihak berkepentingan. Tetapi pihak berkepentingan menutup mata dan telingan rapat-rapat terhadap suara keluhan para nelayan setempat sehubungan menurunnya hasil tangkapan di laut yang disebabkan kerusakan ekosistem hutan mangrove dan merusak tempat pemijahan biota laut.

 Bagaimanapun, pengelolaan hutan mangrove Batuampar harus segera ditata ulang dan dibenahi pola pemanfaatannya guna mencegah laju percepatan kerusakan disebabkan salah urus, dan ambisi memenuhi aspek ekonomi semata. Buruknya, apabila laju percepatan perubahan ekosistem mangrove tersebut tak dikontrol konsekuensinya pola perilaku kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sekitar pun perlahan akan berubah seiring dengan penurunan kualitas sumber daya alam.

Oleh Ruddy Gustave, Peneliti KONPHALINDO, Mei 2014

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *